ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Buntut Kasus Minta Yesus Potong Rambut, Selebgram Ratu Entok Ditahan

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

JAKARTA,fokusnusatenggara.com –  Selebgram Kota Medan, Ratu Entok akhirnya ditahan Polda Sumut. Wanita tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama lantaran menyuruh Yesus potong rambut saat siaran langsung di TikTok.

“Hasil gelar perkara bahwa Ratu Entok telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (8/10) seperti dilansir korpsnusantara.com.

Hadi menyebutkan Ratu Entok dijerat dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 156a KUHP.

Baca Juga :  Ganti Ndu Ufi, KOWMEN NTT Tunjuk Boni Lerek

“Yang bersangkutan telah ditangkap dari rumahnya. Setelah menjalani pemeriksaan tersangka dilakukan penahanan,” ujarnya.

Sebelumnya, penistaan agama yang menjerat selebgram Kota Medan Ratu Entok viral di media sosial. Wanita tersebut dipolisikan lantaran menyuruh Yesus potong rambut saat siaran langsung di TikTok.

  • Bagikan