Dari interogasi awal, MFM mengakui membuat uang palsu dengan cara memfotokopi menggunakan printer Canon di rumahnya.
“Ini percobaan pertama saya,” ujar MFM kepada penyidik.
Ia mencetak total Rp1 juta, terdiri dari 8 lembar pecahan Rp100 ribu dan 4 lembar Rp50 ribu.
MFM kemudian mengajak KG dan memberinya Rp400 ribu uang palsu. Namun KG mengklaim uang itu sudah dibakar.
“Uangnya sudah saya bakar,” kata KG saat diperiksa.
Barang bukti yang diamankan termasuk Rp600 ribu uang palsu, dua ponsel, satu printer, alat pemotong, lem, dan sisa kertas HVS.
“Kami imbau masyarakat untuk lebih teliti dan segera melapor jika menemukan uang yang mencurigakan,” tegas Kapolres.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











