KUPANG, fokusnusatenggara.com — Pembangunan Jembatan Gantung GARUDA di atas Sungai Noelmina, Desa Takari, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, menjadi harapan baru bagi masyarakat. Kehadiran jembatan sepanjang 100 meter ini akan memperlancar distribusi hasil pertanian sekaligus memudahkan akses pendidikan bagi warga yang selama ini terhambat kondisi sungai, terutama saat musim hujan.
Jembatan tersebut dibangun oleh Kodim 1604/Kupang melalui bantuan Pemerintah Pusat yang pelaksanaannya dipercayakan kepada TNI Angkatan Darat sebagai bagian dari percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan.
Danramil 1604-02/Camplong, Lettu Inf Alfonso DJ Pareira, mengatakan pembangunan jembatan diharapkan mampu membuka akses transportasi yang lebih aman, cepat, dan nyaman bagi masyarakat.
“Jembatan GARUDA diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah sehingga aktivitas masyarakat, baik ekonomi maupun pendidikan, dapat berjalan lebih lancar,” ujar Lettu Inf Alfonso, Sabtu (27/6/2026).
Pengerjaan jembatan melibatkan 10 personel TNI dari Kodim 1604/Kupang bersama masyarakat Desa Takari melalui semangat gotong royong. Pada tahap awal, mereka melakukan pembersihan lokasi, pengumpulan batu kali, serta penyiapan area pembangunan dengan dukungan alat senso dan excavator.
“ Kolaborasi antara prajurit TNI dan masyarakat ini menjadi wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam menghadirkan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat desa ,” ujarnya.
Selama ini lanjut Lettu Inf Alfonso, sungai Noelmina menjadi hambatan utama bagi warga untuk membawa hasil pertanian ke pasar. Saat debit air meningkat pada musim hujan, aktivitas ekonomi masyarakat sering terhenti karena akses penyeberangan tidak dapat dilalui.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











