KUPANG,fokusnusatenggara.com — Lapangan Bhayangkara Mapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Sabtu malam 31 Oktober 2025 ini menjadi pusat kemeriahan dan kebanggaan masyarakat. Polda NTT menggelar malam puncak Gebyar UMKM dan Pesta Rakyat “Katong Deng Polda NTT”, sebuah kegiatan yang dikemas untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda tahun 2025 dengan semangat kebersamaan dan kreativitas.
Acara yang berlangsung selama tiga hari ini menghadirkan beragam kegiatan, mulai dari bazar UMKM, pentas seni dan budaya, olahraga, hingga penampilan hiburan musik dari berbagai penyanyi. Pada malam puncak, suasana semakin semarak dengan pembacaan ikrar Sumpah Pemuda, penyerahan hadiah lomba, pembagian doorprize, dan penampilan spesial dari Justin Aldrin, Alfred Gare & Pax Group, TFR FT Hasta Hanzo, Elin Hake, Andre TMK & Donald Manuain, JND Project Band, Risal Masae, Inggid Wakano, Letichya Benedicta Fernandez, Maria Engelina Koten, Alleluia Ifanna Kalla, Turangga Band, L. Wurin, Jimmy Domaking, Ariana WB, dan Nuno Alfares WB.
Dalam keterangannya, Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. menyampaikan rasa bangga dan syukurnya atas antusiasme masyarakat Kota Kupang yang sangat luar biasa.
“Kegiatan malam ini merupakan puncak dari kegiatan dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda tahun 2025. Selama tiga hari, Polda NTT melaksanakan kegiatan yang pertama bazar UMKM, kemudian pentas seni dan budaya, serta olahraga. Semua kegiatan ini kita buka untuk seluruh masyarakat, dan malam ini kita tutup dengan acara hiburan umum untuk masyarakat Kupang khususnya, serta anggota Polda NTT sendiri,” ujar Kapolda NTT.
Kapolda berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi wadah bagi generasi muda untuk menumbuhkan kreativitas dan semangat berkarya, sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
“Kita harapkan dengan acara seperti ini tentunya dapat membangkitkan kreativitas dari para pemuda yang ada di Provinsi NTT,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolda NTT mengungkapkan rasa senang dan bangganya karena kegiatan ini juga memberikan dampak positif bagi pelaku usaha lokal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











