Rencananya, kata Habel Missa, seluruh Nelayan dan pedagang ikan di Kota Kupang akan bersatu melakukan demo dan audiens dengan Gubernur NTT, Melki Laka Lena.
“Kami bawa lima tuntutan, yang akan dibaca dan M empati solusi Terbaik Dihadapan Gubernur NTT,” ungkap Hamel.
Lima tuntutan yang akan yaitu pertama, menolak Pergub NTT nomor 33 tahun 2025. Kedua, menuntut pemberlakuan tarif lama.
Ketiga, secara prinsip untuk mendukung pemerintah menaikkan meningkatkan PAD kota dalam hal ini Gubernur NTT, untuk membuka ruang seluas-luasnya untuk kepentingan bersama.
Dan kelima, menuntut gubernur NTT untuk memberhentikan kepala Dinas Perikanan Provinsi NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











