ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pergub Nomor 33 Tahun 2025 Dinilai Memberatkan, Nelayan Kota Kupang Akan Demo Gubernur

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Rencananya, kata Habel Missa, seluruh Nelayan dan pedagang ikan di Kota Kupang akan bersatu melakukan demo dan audiens dengan Gubernur NTT, Melki Laka Lena.

“Kami bawa lima tuntutan, yang akan dibaca dan M empati solusi Terbaik Dihadapan Gubernur NTT,” ungkap Hamel.

Lima tuntutan yang akan yaitu pertama, menolak Pergub NTT nomor 33 tahun 2025. Kedua, menuntut pemberlakuan tarif lama.

Baca Juga :  Bank NTT Bantu Paroki BSM Kembadjawa Waingapu

Ketiga, secara prinsip untuk mendukung pemerintah menaikkan meningkatkan PAD kota dalam hal ini Gubernur NTT, untuk membuka ruang seluas-luasnya untuk kepentingan bersama.

Dan kelima, menuntut gubernur NTT untuk memberhentikan kepala Dinas Perikanan Provinsi NTT.

  • Bagikan