ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov NTT Gelar Rekonsiliasi Opsen Pajak untuk Perkuat Sinergi Pengelolaan PAD Kabupaten/Kota

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Florianus Napal juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaporan dan rekonsiliasi data. “Di era digital saat ini, tuntutan akan transparansi dan efisiensi semakin tinggi. Pemanfaatan teknologi informasi menjadi sangat vital untuk memastikan keakuratan data,” katanya.

Ia mengajak seluruh peserta dari kabupaten/kota untuk membawa data yang lengkap dan akurat agar setiap perbedaan data dapat diselesaikan secara profesional dan penuh semangat kebersamaan.

Sementara itu, Kabid Pendapatan Satu BPAD NTT, Oktavianus Mare, SS, menambahkan bahwa hasil rekonsiliasi menjadi dasar penting bagi perencanaan dan pelaporan pendapatan daerah ke depan. Ia menegaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah Provinsi, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sangat bergantung pada sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga :  Alexon Lumba Pimpin Rakor Atasi Bencana Lanjutan Pada Wilayah Rawan di Kabupaten Kupang

“PKB adalah instrumen utama PAD Provinsi NTT. Sementara opsen pajak yang menjadi hak kabupaten/kota secara teknis melekat pada pemungutan pajak provinsi. Karena itu, dukungan dan keterlibatan kabupaten/kota dalam optimalisasi PKB dan opsen pajak sangat menentukan keberhasilan tata kelola keuangan daerah menuju good governance,” jelasnya.

Oktavianus menegaskan bahwa kolaborasi yang kuat tidak hanya meningkatkan penerimaan opsen pajak kabupaten/kota, tetapi juga memperkuat penerimaan PKB di tingkat provinsi. “Ini adalah wujud nyata komitmen kita dalam memajukan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Nusa Tenggara Timur sesuai spirit ‘Ayo Bangun NTT’,” tutupnya.

  • Bagikan