Florianus Napal juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaporan dan rekonsiliasi data. “Di era digital saat ini, tuntutan akan transparansi dan efisiensi semakin tinggi. Pemanfaatan teknologi informasi menjadi sangat vital untuk memastikan keakuratan data,” katanya.
Ia mengajak seluruh peserta dari kabupaten/kota untuk membawa data yang lengkap dan akurat agar setiap perbedaan data dapat diselesaikan secara profesional dan penuh semangat kebersamaan.
Sementara itu, Kabid Pendapatan Satu BPAD NTT, Oktavianus Mare, SS, menambahkan bahwa hasil rekonsiliasi menjadi dasar penting bagi perencanaan dan pelaporan pendapatan daerah ke depan. Ia menegaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah Provinsi, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sangat bergantung pada sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota.
“PKB adalah instrumen utama PAD Provinsi NTT. Sementara opsen pajak yang menjadi hak kabupaten/kota secara teknis melekat pada pemungutan pajak provinsi. Karena itu, dukungan dan keterlibatan kabupaten/kota dalam optimalisasi PKB dan opsen pajak sangat menentukan keberhasilan tata kelola keuangan daerah menuju good governance,” jelasnya.
Oktavianus menegaskan bahwa kolaborasi yang kuat tidak hanya meningkatkan penerimaan opsen pajak kabupaten/kota, tetapi juga memperkuat penerimaan PKB di tingkat provinsi. “Ini adalah wujud nyata komitmen kita dalam memajukan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Nusa Tenggara Timur sesuai spirit ‘Ayo Bangun NTT’,” tutupnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











