Saat diminta tanggapannya ketika dihubungi melalui pesan whatsapp (WA), Anggota DPR RI Komisi IV dari Fraksi PKB, Usman Husin, membenarkan kalau nelayan di Kelurahan Merina, Kabupaten Rote Ndao tersebut menerima bantuan rumpon dari dirinya. Bantuan rumpon tersebut diberikan dari dana pribadi, bukan dari bantuan pemerintah atau bantuan jalur aspirasi Anggota DPR RI.
“Saya sumbang rumpun dari pribadi saya. Rencananya saya akan sumbang 10 rumpon untuk nelayan di Kabupaten Rote Ndao. Saat ini baru satu rumpon yang saya berikan, yang lainnya akan diberikan kemudian,” kata Usman Husin.
Bantuan rumpon ia berikan, kata Usman Husin, karena sekarang ini nelayan pesisir sulit mencari ikan. Salah satu cara adalah harus ada rumpon sebagai rumah ikan, sehingga memudahkan nelayan pesisir untuk mencari dan menangkap ikan. Karena nelayan pesisir tidak bisa berlayar lebih jauh ke laut lepas untuk mencari ikan.
Menurut Usman Husin, bantuan rumpon yang ia berikan tersebut, juga sebagai bentuk rangsangan bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan pemerintah daerah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), bahwa yang dibutuhkan nelayan pesisir Adalah rumpon.
Pemerintah, kata Usman Husin, harus membantu nelayan pesisir dengan bantuan rumpon sehingga memudahkan nelayan mencari dan mendapatkan ikan. Karena rumpon berfungsi sebagai rumah ikan, tempat berkumpulnya ikan-ikan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











