BI-FAST dan Layanan Digital Tetap Normal
Untuk layanan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) serta layanan perbankan berbasis elektronik dan digital seperti mobile banking, internet banking, dan QRIS, BI memastikan layanan tetap beroperasi penuh 24 jam sehari, 7 hari seminggu selama periode Natal dan Tahun Baru.
Layanan Kas Berakhir Bertahap
Adidoyo menjelaskan bahwa layanan kas Bank Indonesia memiliki batas waktu tertentu. Penjualan Uang Rupiah Khusus (URK) berakhir pada 8 Desember 2025, penukaran uang rusak dan cacat hingga 11 Desember 2025, layanan klarifikasi uang diragukan keasliannya hingga 12 Desember 2025, kas keliling hingga 23 Desember 2025, serta layanan setoran dan penarikan perbankan hingga 24 Desember 2025.
“Kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali berjalan normal sepenuhnya pada Jumat, 2 Januari 2026. Sementara itu, pengaturan operasional masing-masing bank menjadi kewenangan setiap bank,” pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











