Selain daripada pengaturan flow process keberangkatan jemaah haji, akan dilakukan pembukaan Posko Haji dalam rentang waktu keberangkatan jemaah haji. “Agar informasi terkait Keberangkatan Jemaah Haji Nusa Tenggara Timur Tahun 2026 lebih mudah di akses dan dijangkau oleh masyarakat terutama para pengantar jemaah haji, Kementerian Haji dan Umroh Kantor Perwakilan Nusa Tenggara Timur akan membuka Posko Haji di Bandar Udara Internasional El Tari Kupang.” kata Teguh Darmawan Saiman selanjutnya.
Teguh Darmawan Saiman turut menghimbau “Bagi para pengantar terutama pengantar dari Jemaah Haji Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2026 untuk dapat turut serta menjaga keamanan dan ketertiban serta kenyamanan para pengguna jasa lainnya di Bandar Udara Internasional El Tari Kupang dengan mengikuti dan mematuhi pengaturan flow process keberangkatan jemaah haji.”
Teguh Darmawan Saiman berkomitmen “PT Angkasa Pura Indonesia Bandar Udara Internasional El Tari Kupang beserta seluruh stakeholder terkait dan Kementerian Haji dan Umroh Kantor Perwakilan Nusa Tenggara Timur berkomitmen penuh untuk mendukung kelancaran proses pemberangkatan Jemaah Haji Nusa Tenggara Timur Tahun 2026.”
Dalam rentang waktu pemberangkatan jemaah haji, pelayanan kepada para penumpang di Bandar Udara Internasional El Tari Kupang tetap sesuai standar. “Pelayanan kepada para jemaah haji dan para penumpang reguler dipastikan tidak akan terganggu dan tetap sesuai semangat besar dari BP BUMN, Danantara Indonesia, InJourney maupun InJourney Airports yaitu Melayani Sepenuh Hati.” tutup Teguh Darmawan Saiman
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











