“Tindak lanjutnya tentu kita tunggu nanti kalau laut sudah agak tenang. Kita akan melakukan asesmen terhadap kapal ini. Kemudian kita lihat apakah ini bisa kita operasionalkan lagi, atau kita sewakan ke pihak ketiga, atau kita jual sekaligus. Kalau ada yang mau ya kita jual karena ini kondisinya sudah memang parah. Kita lihat lambungnya sudah jebol itu, sudah lubang,” jelasnya.
Selain dua kapal yang terdampar di Pantai Alak, Pemprov NTT juga memiliki tiga aset kapal lainnya, yakni Kapal Baswara 1, Baswara 2, dan Kapal Pando yang selama ini dikelola oleh PT Flobamor.
Rencana Ditawarkan ke Pihak Ketiga
Johni menegaskan, dengan keterbatasan fiskal daerah serta fokus anggaran pada program prioritas seperti pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting, pemerintah provinsi mempertimbangkan untuk melepas pengelolaan aset kapal kepada pihak ketiga.
“Pemprov ini ada beban fiskal, kemudian program-program untuk pengentasan kemiskinan, stunting, segala macam lebih kita utamakan, sehingga ini mungkin kita tawarkan kepada pihak lain untuk mengelola,” katanya.
Dia berharap, melalui skema kerja sama, penyewaan, maupun penjualan atau lelang, aset-aset tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), dibandingkan terus membebani anggaran dalam kondisi rusak.
“Makanya kita akan tawarkanlah kepada pihak lain siapa yang mau beli ataupun mau mengelolanya. Ini kan PT Flobamor pengelolaannya, tapi dengan kondisi seperti ini, saya rasa akan sangat sulit,” pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











