ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dua Kapal Milik Pemprov NTT Rusak Parah di Pantai Alak, Pengelolaan Akan Ditawarkan ke Pihak Ketiga

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan
Wagub NTT Didampingi Kadis Perhubungan dan Kaban BPAD NTT Tinjau Dua Kapal Milik Pemprov NTT (Foto Istimewa)

“Tindak lanjutnya tentu kita tunggu nanti kalau laut sudah agak tenang. Kita akan melakukan asesmen terhadap kapal ini. Kemudian kita lihat apakah ini bisa kita operasionalkan lagi, atau kita sewakan ke pihak ketiga, atau kita jual sekaligus. Kalau ada yang mau ya kita jual karena ini kondisinya sudah memang parah. Kita lihat lambungnya sudah jebol itu, sudah lubang,” jelasnya.

Baca Juga :  Ekspor NTT Juni 2019 Mengalami Penurunan

Selain dua kapal yang terdampar di Pantai Alak, Pemprov NTT juga memiliki tiga aset kapal lainnya, yakni Kapal Baswara 1, Baswara 2, dan Kapal Pando yang selama ini dikelola oleh PT Flobamor.
Rencana Ditawarkan ke Pihak Ketiga

Johni menegaskan, dengan keterbatasan fiskal daerah serta fokus anggaran pada program prioritas seperti pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting, pemerintah provinsi mempertimbangkan untuk melepas pengelolaan aset kapal kepada pihak ketiga.

Baca Juga :  Ada Souvenir Ikan Paus di Festival FLORATA Labuan Bajo

“Pemprov ini ada beban fiskal, kemudian program-program untuk pengentasan kemiskinan, stunting, segala macam lebih kita utamakan, sehingga ini mungkin kita tawarkan kepada pihak lain untuk mengelola,” katanya.

Dia berharap, melalui skema kerja sama, penyewaan, maupun penjualan atau lelang, aset-aset tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), dibandingkan terus membebani anggaran dalam kondisi rusak.

Baca Juga :  Pembatasan Wisata di Taman Nasional Komodo Berpotensi Melahirkan Bentuk Baru  Ketimpangan

“Makanya kita akan tawarkanlah kepada pihak lain siapa yang mau beli ataupun mau mengelolanya. Ini kan PT Flobamor pengelolaannya, tapi dengan kondisi seperti ini, saya rasa akan sangat sulit,” pungkasnya.

  • Bagikan