MANGGARAI TIMUR,fokusNusaTenggara.com — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menerima dengan tulus permintaan maaf Camat Lamba Leda Utara, Agustinus Supratman, menyusul peristiwa yang terjadi saat pengecekan bantuan logistik bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, 21 Agustus 2026 lalu.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Agustinus setelah video peristiwa antara dirinya dan petugas BNPB, Kombes Pol Deden Nurhidayatullah, beredar luas di media sosial dan menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.
Dalam klarifikasinya, Agustinus menyampaikan permintaan maaf kepada Deden, BNPB, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, serta pihak-pihak yang terdampak oleh munculnya berbagai informasi setelah kejadian tersebut.
Ia juga meluruskan bahwa persoalan yang terjadi berkaitan dengan kondisi bantuan yang saat itu baru tersedia di tingkat kecamatan, sementara bantuan untuk Kabupaten Manggarai Timur secara keseluruhan masih terus dalam proses distribusi.
Agustinus menegaskan bahwa dirinya tidak pernah dipaksa untuk menyampaikan klarifikasi dan keputusan untuk meluruskan informasi yang berkembang dilakukan atas inisiatif sendiri.
Menanggapi hal tersebut, Inspektur III BNPB, Kombes Pol Deden Nurhidayatullah, menyampaikan apresiasi atas itikad baik Camat Lamba Leda Utara untuk meluruskan informasi dan menyampaikan permintaan maaf.
“Permintaan maaf tersebut kami terima dengan tulus dan ikhlas. Bagi kami, yang paling penting sekarang adalah bagaimana kita bersama-sama kembali fokus membantu masyarakat yang sedang menghadapi situasi sulit akibat bencana,” ujar Deden.
Menurut Deden, situasi bencana merupakan kondisi yang penuh tekanan bagi seluruh pihak. Pemerintah, petugas lapangan, maupun masyarakat sama-sama menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan warga terdampak. Karena itu, perbedaan persepsi maupun persoalan yang muncul di lapangan sebaiknya tidak menjadi penghalang bagi upaya bersama dalam penanganan bencana.
“Kami memahami bahwa dalam situasi bencana, semua orang berada dalam kondisi yang tidak mudah. Yang terpenting adalah kita dapat saling memahami, memperbaiki komunikasi, dan kembali bekerja untuk masyarakat. Tidak ada kepentingan lain selain memastikan masyarakat mendapatkan bantuan dan kondisi mereka segera membaik,” kata Deden.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











