ROTE NDAO – Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Rote Ndao, Ania Ndun, mengaku kecewa karena laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkannya ke Polres Rote Ndao sejak 14 Juni 2026 hingga kini belum memberikan kepastian yang ia rasakan. Korban berharap kasus tersebut segera ditindaklanjuti agar memperoleh keadilan.
Ania mengatakan, sudah sekitar satu bulan sejak laporan dibuat, namun ia mengaku belum mengetahui perkembangan penanganan perkara, sementara suaminya yang dilaporkan, Idris Amalo, masih bebas beraktivitas seperti biasa.
“Saya hanya minta laporan ini diproses sesuai hukum. Sudah sekitar sebulan saya menunggu, tetapi belum mengetahui perkembangan penanganannya. Saya hanya ingin ada keadilan supaya saya dan anak-anak bisa hidup tenang,” ujar Ania saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Rabu (15/7/2026).
Ania menuturkan, peristiwa yang berujung pada dugaan KDRT itu bermula ketika seorang pria datang ke rumahnya mencari kartu SIM milik istrinya yang diduga berada di tangan suaminya.
Beberapa hari kemudian, setelah suaminya pulang dari Kupang, Ania menemukan kartu SIM tersebut di dalam dompet yang berada di atas mobil truk. Ia berniat mengembalikan kartu itu kepada pemiliknya karena mengetahui nomor tersebut digunakan untuk bekerja.
“Belum sempat masuk rumah, dia sudah marah dari dalam. Dia keluar membawa kunci roda sambil mengancam saya,” tutur Ania.
Korban mengaku kemudian dipukul menggunakan kunci roda pada lengan kanan hingga kesakitan. Setelah itu, ia juga mengaku ditarik masuk ke dalam rumah dan kembali mengalami pemukulan menggunakan tangan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











