KUPANG, fokusnusatenggara.com — Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II NTT atas dukungan nyata dalam pembenahan transportasi publik, khususnya transportasi darat di Kota Kupang.
Apresiasi tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kepala BPTD Kelas II NTT, Robert N. I. Tail, S.SiT., M.M., bersama jajaran di Ruang Kerja Wali Kota, Kamis (4/6/2026).
Pertemuan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry Edward Pelt, S.H., Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang Bernadinus Mere, AP., M.Si., serta sejumlah pejabat teknis terkait.
Wali Kota menilai sinergi antara Pemerintah Kota Kupang dan BPTD menjadi modal penting untuk menghadirkan sistem transportasi publik yang semakin baik, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
“Terima kasih kepada Pak Kabalai dan seluruh jajaran BPTD yang selama ini terus memberikan perhatian dan dukungan bagi Kota Kupang. Pembenahan transportasi publik tidak bisa dikerjakan sendiri oleh pemerintah daerah. Dibutuhkan kolaborasi dan komitmen bersama seperti yang sedang kita bangun hari ini,” ujar Wali Kota.
Dalam audiensi tersebut, Kepala BPTD Kelas II NTT menyampaikan sejumlah agenda strategis terkait penataan transportasi darat di Kota Kupang, terutama pengoptimalan fungsi Terminal Bimoku sebagai simpul transportasi yang representatif.
Robert juga mendorong Pemerintah Kota Kupang untuk segera mengoperasikan lima unit bus bantuan Kementerian Perhubungan. Menurutnya, apabila armada tersebut telah beroperasi dan memiliki progres pelaporan yang baik, peluang Kota Kupang untuk memperoleh tambahan armada melalui program Buy The Service (BTS) akan semakin terbuka.
“Kalau lima unit ini sudah berjalan dan progresnya terlaporkan dengan baik, saya yakin Kota Kupang berpeluang mendapatkan tambahan armada baru dari Kementerian Perhubungan melalui skema BTS yang memang diperuntukkan bagi pelayanan transportasi publik dalam kota,” jelas Robert.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere, menjelaskan bahwa pemanfaatan armada masih terkendala sejumlah aspek regulasi, termasuk status kendaraan yang masih menggunakan pelat merah dan belum dialihkan menjadi pelat kuning.
Meski demikian, Wali Kota Kupang menegaskan bahwa berbagai hambatan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menunda pelayanan kepada masyarakat. Ia langsung menginstruksikan jajarannya untuk mencari solusi konkret agar armada bantuan pemerintah pusat dapat segera beroperasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











