“Kita harus mencari jalan keluarnya. Cari tahu di mana letak persoalannya dan bagaimana solusinya. Jangan berhenti pada alasan kewenangan atau regulasi. Yang terpenting adalah bagaimana pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan,” tegas Christian.
Sebagai langkah percepatan, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, mengungkapkan bahwa Pemkot akan menjajaki skema kerja sama operasional (KSO) dengan pihak ketiga guna memenuhi aspek administratif yang diperlukan, termasuk proses alih status kendaraan sehingga armada dapat beroperasi secara legal dan profesional.
Selain membahas pengoperasian armada bus, BPTD juga menyampaikan sejumlah dukungan infrastruktur yang sedang dan akan terus dilakukan di kawasan Terminal Bimoku. Di antaranya pembangunan drainase untuk mengatasi genangan air serta penambahan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Menurut Robert, saat ini BPTD telah memasang 12 titik LPJU di kawasan Terminal Bimoku dan akan menambah titik penerangan hingga ke kawasan Patung Burung yang selama ini masih minim pencahayaan pada malam hari.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPTD juga menyampaikan rencana peresmian tiga infrastruktur transportasi strategis di Nusa Tenggara Timur yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Juni 2026, yakni Terminal Barang Internasional Motaain di Kabupaten Belu, Terminal Bimoku di Kota Kupang, serta Kantor Operasional BPTD Kelas II NTT.
Peresmian akan dihadiri Menteri Perhubungan Republik Indonesia, dengan Terminal Bimoku diresmikan secara daring dari lokasi utama di Motaain. BPTD pun meminta kesediaan Wali Kota Kupang untuk hadir mewakili prosesi peresmian di Kota Kupang sekaligus meresmikan gedung kantor baru BPTD Kelas II NTT.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota menyatakan dukungan penuh terhadap agenda tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik dan konektivitas transportasi di Kota Kupang.
Menutup pertemuan, dr. Christian Widodo kembali menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem transportasi yang modern dan berkelanjutan.
“Sinergi seperti ini yang kita butuhkan. Ketika pemerintah pusat dan daerah berjalan bersama, maka pembenahan transportasi publik akan lebih cepat terwujud dan manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat Kota Kupang,” pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











