Manggarai, fokusnusatenggara.com — Komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas mafia BBM subsidi tampaknya membentur tembok tebal di Nusa Tenggara Timur. Sebuah skandal besar terungkap pasca-penangkapan Bripka Jefri Lodu alias Jelo, anggota Polres Manggarai Timur, yang kembali terjerat kasus penimbunan solar subsidi.
Bripka Jefri yang juga diketahui pernah menjalin hubungan dengan DL, perempuan lain selain istrinya, disebut telah memiliki seorang anak dari hasil hubungan gelap namun tidak pernah diproses PTDH. Tidak hanya ditangkap dengan barang bukti tiga ton solar, namun ia juga “bernyanyi” mengenai adanya aliran uang haram secara rutin yang mengalir ke petinggi Bidpropam Polda NTT.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media, hasil pemeriksaan terhadap Jefri mengungkap fakta mengejutkan. Praktik penimbunan BBM ilegal ini diduga bisa bertahan lama karena adanya “uang pengamanan” yang disetorkan kepada oknum di lingkungan Bidpropam Polda NTT.
Dua nama oknum perwira, AKP Andre dan Ipda Junedy disebut-sebut sebagai penerima rutin setoran dari bisnis haram tersebut.
“Hasil pemeriksaan, Jefri mengaku kalau ada setoran ke Propam Polda NTT sudah berlangsung lama. Ada beberapa perwira yang terima uang haram itu, yakni Andre dan Junedy,” ungkap sumber terpercaya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











