ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Dugaan Penggelapan Dana DIPA Rp1,8 Miliar Oleh Kapolres Flores Timur Sementara Ditangani Polda NTT

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan
Kabid Humas Tegaskan : Kasus Kapolres Flores Timur akan ditangani secara transparan ( Anton Taolin )

Kabid Humas Tegaskan : Kasus ini akan ditangani secara transparan

KUPANG, fokusnusatenggara.com  —  Kasus dugaan penggelapan dana DIPA Rp 1,8 miliar yang menyeret nama Kapolres Flores Timur AKBP  Adhitya Octorio Putra saat ini tengah didalami, ditangani Polda NTT yakni Propam dari sisi etik dan Krimsus untuk kasus korupsi.

Kasus ini mencuat ke permukaan ini setelah adanya hasil audit Inspektorat (Itwasda Polda NTT) dalam pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan (wasrik). Dana DIPA  tahun 2025 senilai Rp1,8 Miliar untuk kebutuhan operasional lapangan anggota, dalam pengamanan perayaan Natal dan Paskah umat Kristen di Flores Timur.

Baca Juga :  Polda NTT Geser Alut, Penyelam, dan Logistik Perkuat Pencarian Hari Kedua KM Putri Sakinah

Saat ini Bensat, Aipda Robert Kurniawan telah ditarik ke Yanma Polda NTT untuk memudahkan proses pemeriksaan.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan saat ini kasus tersebut sementara ditangani, didalami untuk mengungkap kebenaran mata rantai kasusnya.

  • Bagikan