Kabid Humas Tegaskan : Kasus ini akan ditangani secara transparan
KUPANG, fokusnusatenggara.com — Kasus dugaan penggelapan dana DIPA Rp 1,8 miliar yang menyeret nama Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra saat ini tengah didalami, ditangani Polda NTT yakni Propam dari sisi etik dan Krimsus untuk kasus korupsi.
Kasus ini mencuat ke permukaan ini setelah adanya hasil audit Inspektorat (Itwasda Polda NTT) dalam pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan (wasrik). Dana DIPA tahun 2025 senilai Rp1,8 Miliar untuk kebutuhan operasional lapangan anggota, dalam pengamanan perayaan Natal dan Paskah umat Kristen di Flores Timur.
Saat ini Bensat, Aipda Robert Kurniawan telah ditarik ke Yanma Polda NTT untuk memudahkan proses pemeriksaan.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan saat ini kasus tersebut sementara ditangani, didalami untuk mengungkap kebenaran mata rantai kasusnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











