ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Dugaan Penggelapan Dana DIPA Rp1,8 Miliar Oleh Kapolres Flores Timur Sementara Ditangani Polda NTT

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan
Kabid Humas Tegaskan : Kasus Kapolres Flores Timur akan ditangani secara transparan ( Anton Taolin )

“ Kasus ini sementara ditangani antaranya dari Bid Propam dan Krimsus. Kasus ini mencuat ke permukaan berdasarkan hasil audit Inspektorat (Itwasda Polda NTT) dalam pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan (wasrik). Sekali lagi masih dalam proses pendalaman oleh Polda NTT,” kata Kombes Pol henry Novika Chandra ( 6/4).

“ Kami minta publik bersabar menunggu proses kasus ini. Yang pasti akan ditangani secara professional dan transparan. Tidak pandang bulu walau yang bersangkutan anggota Polri. Jika terbuki tentu akan diberikan sangsi tegas sesuai ketenuan yang berlaku ,” tegas Kombes Pol Henry.

Seperti diberitakan sejumlah media Kapolres Flores Timur  AKBP Adhitya Octorio Putra, diduga menggelapkan dana DIPA  tahun 2025 senilai Rp1,8 untuk PAM Natal dan Paskah tahun 2025 lalu.

Baca Juga : 

Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra yang dihubungi melalui whatsapp ke nomor ponselnya 0813xxxxxx tidak merespon, walau telah membaca teks tersebut. Juga tidak merespon beberapa kali panggilan untuk nomor tersebut.

  • Bagikan