ROTE NDAO, fokusnusatenggara.com — Rote Ndao, NTT – Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono. Perhatian tersebut diwujudkan melalui pemberian bantuan tongkat bantu jalan kepada seorang warga Desa Batulilok, Kecamatan Pantaibaru, Kabupaten Rote Ndao, bernama Amelia Lomang, setelah sebelumnya terjadi pertemuan yang tidak disengaja di atas kapal laut dalam perjalanan menuju Kupang, Jumat (06/03/2026).
Peristiwa tersebut bermula ketika Kapolres Rote Ndao melakukan perjalanan dinas menuju Kupang menggunakan kapal laut. Dalam perjalanan tersebut, Kapolres bertemu dengan Amelia Lomang yang juga sedang menuju Kupang untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
Dalam pertemuan singkat itu, Kapolres menyempatkan diri menanyakan kondisi kesehatan Amelia. Ia kemudian menjelaskan bahwa dirinya berangkat ke Kupang untuk menjalani pemeriksaan medis.
Menurut pengakuan Amelia, setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di Kupang, ia didiagnosa mengalami saraf terjepit serta kekurangan kalium yang menyebabkan kesulitan dalam berjalan dan beraktivitas secara normal.
Mendengar kondisi tersebut, Kapolres Rote Ndao menunjukkan kepedulian dengan memberikan bantuan berupa tongkat bantu jalan untuk membantu mobilitas Amelia selama proses pemulihan kesehatannya.
Bantuan tersebut kemudian diantar langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Batulilok Bripka Sinto Malelak ke kediaman Amelia di Desa Batulilok, Kecamatan Pantaibaru, Kabupaten Rote Ndao.
“Hari ini Jumat (06/03), saya mengantar bantuan Kapolres Rote Ndao berupa satu buah tongkat besi bagi Ibu Amelia bertempat di kediamannya di Desa Batulilok, Kecamatan Pantaibaru, Kabupaten Rote Ndao, dan beliau merupakan warga binaan saya,” ujar Bripka Sinto.
Ia juga menyampaikan pesan dari Kapolres agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Amelia selama masa pemulihan.
“Kami juga menyampaikan pesan Bapak Kapolres, semoga tongkat ini dapat bermanfaat dalam beraktivitas selama proses penyembuhan,” tambahnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











