ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Pembangunan RSP Wewiku Malaka Naik Status ke Penyidikan Akan Segera tetapkan Tersangka

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com  — Mangkraknya kasus pembangunan  Rumah Sakit Pratama (RSP) Wewiku di Kabupaten Malaka yang dilidik Pidus Kejati Tinggi NTT beberapa waktu lalu, akhirnya statusnya naik ke penyidikan. Ini setelah dalam proses penyelidikan ditemukan membuahkan bukti permulaan yang cukup adanya tindak pidana korupsi. Bangunan ini diresmikan mantan Bupati Simon Nahak pada 13 Juni 2024 lalu.

Baca Juga :  Panglima Kodap III Ndugama Brigjen Egianus Kogeya Dituding Terima Suap Miliaran Rupiah dan Lepaskan Pilot Philip

“ Ya kasus pembangunan RSP di Kabupaten Malaka senilai senilai Rp45 Miliar telah dinaikan statusnya ke penyidikan. Ini setelah melalui penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan lainnya ditemukan penyimpangan yang merugikan keuangan negara. Akan segera tetrapkan tersangka  ,” kata Wakil Kepala Kejati NTT, Ikhwan Nul Hakim kepada awak media, Senin ( 21/7).

Proyek bernilai hampir Rp45 miliar yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 ini jelas  Ikhwan awalnya ditujukan untuk mendekatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di daerah perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Wae Ces, Negara Rugi Rp 2, 3 Miliar Kejati NTT Tahan Empat  Tersangka

“ Namun, alih-alih menjadi simbol kemajuan layanan publik, proyek ini  justru menjadi potret buruk pengelolaan anggaran negara. Ini mulai dari proses perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, hingga pengawasan yang diduga penuh rekayasa ,” jelas Ikhwan.

  • Bagikan