ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Fransisco Ungkap Dugaan Upaya Suap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor di LP Kupang Kupang

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
Sisco Besi
Fransisco Kuasa Hukum Roni Sonbay Laporkan Dugaan Suap Saksi ke Kejati NTT dan Kejagung ( Ist)

KUPANG, fokusnusatenggara.com  —   Kuasa Hukum Roni Sonbay, Fransisco Bernando Bessi, mengungkap dugaan upaya suap terhadap Didik Hariadi Brand, saksi kunci dalam kasus dugaan pemerasan yang menyeret sejumlah oknum jaksa terhadap kontraktor di Kota Kupang.

Menurut Fransisco, dugaan upaya suap tersebut dilakukan oleh seorang oknum pegawai Kejaksaan Negeri Kota Kupang berinisial WM saat menemui Didik di Lembaga Pemasayarakat ( LP ) Kelas IIB Kupang pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.

Fransisco menjelaskan, dalam pertemuan itu WM diduga membawa surat perdamaian yang berkaitan dengan RSA, jaksa yang dilaporkan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap kontraktor.

Baca Juga :  Terkait Pencemaran Nama Baik Tiktok “Lika-Liku NTT Eben Tung Sely Minta : Proses Hukum Jalan Terus

Selain surat tersebut, WM juga disebut membawa sebuah tas ransel berwarna hitam yang diduga berisi uang dalam jumlah besar untuk diserahkan kepada Didik Brand.

“Di situ jelas. Dia (WM) membawa konsep surat yang dikeluarkan dari dalam jacket, dan dia membawa tas ransel hitam yang patut diduga berisi uang,” kata Fransisco kepada wartawan di Kupang, Jumat (19/6/2026).

Baca Juga :  Kabag Keuangan Dikeroroyok Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Polda Tangani Kasusnya

Menurut Fransisco, Didik kemudian diminta menerima tas tersebut sekaligus menandatangani dokumen yang telah disiapkan.

Namun, lanjutnya, Didik menolak menandatangani surat maupun menerima barang yang diduga berisi uang tersebut.

  • Bagikan