ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jual Siswi SMP di Kota Kupang Untuk Tujuh Sopir Angkot, Mucikari Sary Doko Diciduk Polisi

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan
Jual Siswi SMP ke 7 pengemudi angkot, mucikari SD ditangkap polisi ( Islustrasi )

KUPANG, fokusnusatenggara.com  — Seorang mucikari, Sary Doko, warga Kelurahan Kuanino, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur  akhirnya diciduk polisi. Ia ditangkap karena mengekploitasi, menjual “ Bunga “ 14 tahun anak dibawah umur, seorang siswi SMP Negeri di kota Kupang kepada tujuh pria hidung belang. Ketujuh pria hidung belang ini 6 diantaranya sopir angkutan kota dan satunya lagi seorang ojek.

Bunga diketahui keluar dari rumahnya sejak Selasa (17/3/2026) lalu. Pihak keluarga akhirnya menemukan Bunga, Sabtu 21 Maret 2026 disalah satu kos –kosan di kelurahan Lasiana langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Kota Lama, Kelapa Lima.

Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman mengatakan begitu menerima laporan orang tua korban Bunga, pihaknya langsung bergerak dan mengamankankan Sary Doko di Kelurahan Kuanino.

Baca Juga :  Dukung Pembangunan, Keluarga Besar Bait dan Manbait Serahkan Tanah HGU Ssando ke  Pemkab Kupang

AKP Zainal mengemukakan pelajar SMP itu, Bunga  sudah tak pulang rumah lima hari. Ia ditemukan orang tuanya berada dalam kamar kos bersama dengan Sary Doko , seorang mucikari.

Pihak keluarga langsung mengadukan kepada RT setempat lalu mengamankan mereka. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kota Lama.

Layani Tujuh Pria

Kepada polisi, korban mengaku dijemput oleh Sary Doko Sejak Selasa sore dan dibawah ke kos –kos an di Lasiana. Sejak itu ia dipaksa melayani sejumlah pria dengan diberikan imbalan.

Baca Juga :  Kadis PK Kota Kupang Panggil Kepsek Oehendak Soal Pencurian HP

Sesuai keterangan di penyidikan Sary Doko pun mengakui perbuatannya meskipun sempat berkelit. Menurut Sary Doko ia menjual Bunga kepada tujuh pria yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum dalam kota maupun seorang ojek.

“Dia sudah mengakui menjual anak ini kepada sejumlah laki-laki,” kata AKP Zainal Arifin Abdurahman, Minggu 22 Maret 2026.

Baca Juga :  Kasus  Sari Doko Jual Siswi SMP ke Pria Hidung Belang, Dua Telah Ditangkap, Lima Lainnya Masih Dikejar

Untuk menjual Bunga kepada para pengemudi angkot dan ojek, rata-rata Sary Doko mematok tarif Rp 250 ribu kepada pria hidung belang untuk sekali kencan dengan Bunga. Uang itu dibagi dua setelah pembayaran dilakukan. Bunga juga mengaku sempat mendapat uang tip Rp 50 ribu dari salah satu dari ketujuh pria tersebut.

  • Bagikan