ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kajati NTT Tegaskan Temukan Indikasi Kerusakan, Warga Eks Timtim Boleh Tempati 2.100 Tersebut

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com  —  Kajati NTT Zet Tadung Allo melaksanakan rapat koordinasi  dengan Forum Komunikasi Perjuangan Timor Timur (FKPTT) pimpinan Eurico Guteres di Lopo Sasando, Rabu 11 Juni 2025

Hadir dalam rapat itu, Wakajati NTT, Ikhwan Nul Hakim, Asisten Pembinaan Kejati NTT, Shirley Manutede, Kasi Dik Kejati NTT, Mourest Aryanto Kolobani, Bupati Kupang, Yosef Lede, Kajari Kabupaten Kupang, Muhammad Ilham, Danrem Wira Sakti 161 Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes

Pada kesempatan itu, Kajati NTT Zet Tadung Allo menegaskan bahwa“keselamatan dan kesejahteraan rakyat merupakan prioritas utama dan harus menjadi dasar bagi segala tindakan pemerintah dan peraturan hukum/penegakan hukum.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda NTT Gagalkan Aksi Bom Ikan di Perairan Maumere, Dua Nelayan Diamankan

Menurut Zet Tadung Allo, pihaknya memastikan bahwa setiap pembangunan, termasuk proyek pembangunan rumah khusus bagi warga eks Timor Timur di Kabupaten Kupang, harus dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan standar mutu yang ditetapkan. Karena itu penyeliidikan yang dilakukan sekarang ini tidak menghalangi 2100 warga eks pejuang Timor Timur untuk menempati rumah rumah itu

Baca Juga :  Kajati NTT Tekankan Empat Sasaran Strategis untuk Optimalisasi Kinerja Saat Kunker Kejari Ngada

“ Penyelidikan yang kami lakukan ini tidak mengganggu pemanfaatan 2.100 rumah untuk pejuang eks Timtim yang sudah selesai dibangun. Proses penyelidikan ini tidak menghalangi. Silahkan masuk menghuni rumah –rumah itu. Jika kemudian ditemukan ada penyimpangan, ada perbuatan melawan hukum tentunya akan diproses ,” tegas Zet Tadung Allo.

  • Bagikan