KUPANG,fokusnusatenggara.com — — Gerbong mutasi besar kembali bergerak di tubuh Korps Adhyaksa. Rotasi jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 itu Kajati NTT Zet Tadung Allo dan Wakajati Prihatin dimutasi.
Kajati NTT Zet Tadung Allo, S.H., M.H., dimutasi menjadi Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung. Kajati NTT yang baru dijabat oleh Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., yang saat ini menjabat Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi pada Kejaksaan Agung
Sementara Wakajati NTT Prihatin, S.H digeser menjadi Wakajati Sulawesi Selatan. Penggantinya, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn., yang saat ini sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Kemudian, Hotma Tambunan, S.H., M.Hum., yang selama ini menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang, resmi mendapat promosi jabatan sebagai Inspektur Muda Keuangan III pada Inspektorat Keuangan II Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI. Posisi strategis yang ditinggalkan Hotma kini dipercayakan kepada Shirley Manutede, S.H., M.Hum.
Jabatan yang ditinggalkan Shirley Manutede sebagai Asisten Pembinaan Kejati NTT kini diemban oleh Henderina Malo, S.H., M.Hum., yang sebelumnya menjabat Kajari Sikka. Kursi Kajari Sikka kini diisi oleh Armadha Tangdibali, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











