ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Breaking News!  Kajati dan Wakajati NTT Diganti, Shirley Manutede Jabat Kajari Kota Kupang

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com  —  — Gerbong mutasi besar kembali bergerak di tubuh Korps Adhyaksa. Rotasi jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 itu Kajati NTT Zet Tadung Allo dan Wakajati Prihatin dimutasi.

Kajati NTT Zet Tadung Allo, S.H., M.H., dimutasi menjadi Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung. Kajati NTT yang baru dijabat oleh Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., yang saat ini menjabat Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi pada Kejaksaan Agung

Sementara Wakajati NTT Prihatin, S.H digeser menjadi Wakajati Sulawesi Selatan. Penggantinya, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn., yang saat ini sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  Pulihkan Hubungan Sosial dan Rumah Tangga : Kejati NTT Terapkan Restorative Justice:

Kemudian, Hotma Tambunan, S.H., M.Hum., yang selama ini menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang, resmi mendapat promosi jabatan sebagai Inspektur Muda Keuangan III pada Inspektorat Keuangan II Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI. Posisi strategis yang ditinggalkan Hotma kini dipercayakan kepada Shirley Manutede, S.H., M.Hum.

Jabatan yang ditinggalkan Shirley Manutede sebagai Asisten Pembinaan Kejati NTT kini diemban oleh Henderina Malo, S.H., M.Hum., yang sebelumnya menjabat Kajari Sikka. Kursi Kajari Sikka kini diisi oleh Armadha Tangdibali, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB).

  • Bagikan