ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kajati NTT Tegaskan Temukan Indikasi Kerusakan, Warga Eks Timtim Boleh Tempati 2.100 Tersebut

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Sementara itu Ketua Forum Komunikasi Perjuangan Timor Timur (FKPTT) Eurico Guteres menyebutkan sebanyak 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor Timur itu diperjuangkan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga Presiden Joko Widodo.

“ Fakta dilapangan Nampak bahwa warga eks Timor Timur itu hidup menderita, menghuni rumah yang tidak layak huni. Karena itu kami berupaya memperjuangkan dan puji Tuhan dilayani. Karena itukami minta agar proses hukum penyelidikan yang dilakukan Kejati NTT saat ini jangan menghalangi warga eks pejuang Timtim untuk menghuni rumah –rumah itu.,” tegas Eurico Guteres.

Menurut Eurico, rumah rumah itu sudah rampung dibangun sejak 2023 lalu. itu tidak ditempati sejak rampung dibangun pada 2023. Karena itu sudahselayaknya harus segera dimanfaatkan.

Baca Juga :  Ketertiban Lalu Lintas Cermin Peradaban, Operasi Keselamatan Turangga 2025 Dimulai

“Rumah ini dibangun sejak tahun 2023. Saat ini tahun 2025 artinya sudah melewati asas manfaat. Oleh karena itu, hari ini kami datang di sini untuk memastikan rumah ini sudah selesai dibangun atau belum. Kalau sudah selesai dibangun masyarakat kapan ditempatkan di sini,” tegas Eurico.

  • Bagikan