Weetabula,fokusnusatenggara.com — Parah, Aiptu PS oknum anggota Polsek Wewewa Selatan Sumba Barat Daya, NTT memperdaya korban pemerkosaaan, MML ( 25) didalam sel Polsek setempat.
Korban pemerkosaaan MML yang tak berdaya dipaksa telanjang kemudian Aiptu PS lakukan pelecehan sekseual terhadap dirinya.
Kasus ini bermula ketika Koran MML ( 25 ) seorang wanita asal Desa Mandungo Kecamatan Wewewa Selatan mengalami korban pemerkosaan.
Saat dugaan pelecehan terjadi, Aiptu PS, petugas yang mengambil keterangan korban menjemput MML dirumahnya lalu dibawah ke kantor Polsek Wewewa Selatan.
Saat itu situasi di Polsek Wewewa Selatan dalam keadaan sepi. Korban MML diminta untuk membuka baju dan PS mulai memasukan jari tanganya kedalam organ vital korban. Puas melakukan itu, PS meminta kepada MML untuk tidak memberitahukan peristiwa naas yang dialaminya di kantor Polsek Wewewa Selatan kepada orang lain.
Kepada awak media korban MML membuka aib terhadap dirinya oleh Aiptu PS yang memeriksa dirinya didalam Polsek tersebut. MML mengisahkan situasi di Polsek saat itu dalam keadaan sepi.
“ Dia Aiptu PS paksa saya telanjang. Saya berusaha menolak tetapi dia Pak PS terus paksa bilang untuk dilihat guna melengkapi berita acara pemeriksaan. Saya pasrah dan telanjang. Setelah itu dia PS memasukan jari tangannya dalam alat vital saya. Selesai dia suruh saya pakaian kembali dan minta tidak menceriteratan kejadian itu kepada siapa saja ,” kata MML dengan polos dirumahnya (04/06/25).
Dikecam Aktivis Perempuan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











