Kasus pelecehan seksual terhadap korban pemerkosaan MML oleh oknum anggota polisi di Polsek Wewewa Selatan ini dikecam aktivis perempuan di Kabupaten Sumba Barat Daya, Imelda Sulis Setiawati. “ Kami minta agar oknum anggota polisi Aiptu PS diproses hukum setimpal perbuatannya. Karena apa yang dilakukan PS terhadap korban pemerkosaaan MML merupakan pelanggaran pidana berat ,” tegas Imelda Sulis Setiawati.
Dia menyebutkan seorang korban pemerkosaan yang sedang dalam proses BAP oleh petugas kepolisian malah justru menjadi korban tindak pidana anggota kepolisian.
“ Sebagai seorang penegak hukum dan petugas yang diserahi wewenang untuk melindungi serta mengawasi korban. Jadi perbuatan keji dan biadab yang dilakukan PS harus mendapatkan sangsi b setimpal dari Kapolres Sumba Barat Daya ,” pinta Imelda.
Laporkan ke Propam
Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu yang dikonfirmasi, meminta kepada korban MML untuk melaporkan kepada Propam Polres SBD agar anggota Polri yang melakukan perbuatan tidak terpuji diproses hukum.
“Saya akan perintahkan anggota untuk memeriksa anggota tersebut, silahkan korban melaporkan kepada Propam, saya tidak main-main akan saya tindak tegas” ujar AKBP Harianto Rantesalu via telpon. (diedti dari timesntt.com)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











