KUPANG, fokusnusatenggara.com — Pembangtunan Gedung kantor Dinas Sosial Provinsi NTT saat memasuki progress 43,05 persen. Menyikapi progres seperti ini baik PPK dan penyedia jasa sekata menyatakan akan selesai sesuai skedul, tepat waktu.
Optimisme dikarenakan menurut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), karena penyedia jasa diberi kompenssai, tambahan waktu selama 100 hari kerja, terhitung sejak Mei sampai Agustus 2025.
“Dengan progress saaat ini 43,05 persen, kami optimis akan selesai tepat waktu, malah bisa sebelum akhir skedul, apalagidiberi kompensasi waktu. Kompensasi waktu karena cuaca hujan yang menghambat progres fisik pekerjaan tersebut sejak Januari sampai April 2025,” kata Octo Tena, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Kantor Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur (Dinsos NTT) kepada wartawan di lokasi proyek, Senin (26/5/2025).
Sementara progres fisik di lapangan hingga, Senin (26/5/2025), kata Octo, sudah mencapai 43,05 persen.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











