ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Edan ! Dua Pemuda Perkosa Anak Dibawah Umur dalam Kamar Mandi Pasar Melolo Sumba Timur

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

WAINGAPU, fokusnusatenggara.com   Polres Sumba Timur berhasil ungkap kasus pemerkosaan anak dibawah umur oleh dua pemuda dalam kamar mandi di Pasar Melolo Desa Watuhadang, Kecamatan Umalulu. Satu pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Sementara satunya lagi masih diburu, sudah masuk DPO. Peristiwa memilukan terhadap Bunga anak dibawah umur itu pada 27 Maret 2025 lalu.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa mengemukakan pihaknya berhasil menciduk satu pelaku dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“ Terkait kasus pemerkosaan anak dibawah umur di pasar Melolo waktu lalu, kami berhasil menciduk satu pelaku. Sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum selanjutnya. Satu masih diburu, sudah kami masukan sebagai DPO ,” kata Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. Gede Harimbawa kepada awak media ( 5/5).

Baca Juga :  Tragedi Berdarah di Desa Amol TTU ! Landelinus Habisi Isteri, Adik Ipar dan Seorang Keponakan, Satu Lukah Parah

AKBP Gede menyebutkan kedua pelaku diketahui berada dalam pengaruh minuman keras jenis peneraci saat melakukan aksi bejat tersebut. “ Aksi pemerkosaan itu dilakukan secara bergantian di kamar mandi pasar yang saat itu dalam kondisi sepi dan minim penerangan ,” jelas AKBP Gede.

“ Korban lanjut AKBP Gede sempat berusaha melawan, namun tidak mampu melawan kekuatan dua pelaku yang mendominasi secara fisik ,” tambah AKBP Gede.

Baca Juga :  Kasus Penggelapan Pupuk di Sumba Timur Tahap Dua 10 Tersangka Diserahkan ke Kejari Waingapu

Kejahatan tersebut kata AKBP Gede akhirnya diketahui oleh seorang saksi mata yang memergoki aksi pelaku. Saksi kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Umalulu pada hari yang sama, sehingga proses penyelidikan segera dilakukan.

“ Berdasarkan hasil penyelidikan, salah satu pelaku berinisial A berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian pada 7 April 2025 . Namun, pelaku kedua yang berinisial R berhasil melarikan diri dan hingga kini belum tertangkap. Kami terus buru dan sudah masukan sebagai DPO,” katanya

  • Bagikan