KEFAMENANU,fokusnusatenggara.com — Tragedi bersarah menimpah warga Dusun Usapitoko, Desa Amol, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, pada Senin 13 Oktober 2025.
Pasalnya Landelinus Kuabib yang dalam keadaan mabuk alkohol nekat menghabisi isteri, adik ipar dan dua keponaan. Akibat aksinya itu, tiga orang meninggal dan seorang luka sekarat.
Korban meninggal adalah isterinya Emiliana Oetpah (53 thn), Kristina Nomawa (43 thn) adik ipar dan satu keponaan yakni Bernadeta Kuabib, (10 thn). Sementara Lusiana Kuabib, (14 thn) dalam kondisi luka berat.
Menurut keterangan saksi, peristiwa naas itu bermula sekira pukul 17.00 wita. Saat itu saksi Yuliana Talan, Ibunda dari pelaku sempat mendengar ada teriakan dari korban Modesta.
Saat itu saksi Yuliana sempat mendatangi rumah pelaku yang berjarak sekira 100 meter untuk menegurnya. Namun pelaku tidak bicara apapun dan sempat memukul bahu bagian kirinya menggunakan parang.
Lantas ketakutan saksi Yuliana menghindar berlari sembunyi mengamankan diri dari amukan pelaku.
Sementara itu, saksi Yasintus Talan, (51) menuturkan bahwa sebelum kejadian ia bersama keluarga lainnya berada di tempat duka di kampung Taupi Amol.
Sekira pukul 17.00 wita saksi Yasintus mengaku mendapat informasi dari Paskalis Taus bahwa Landelinus Kuabib sedang membuat kacau dengan korban Kristina Nomawa adik iparnya di rumah Usapitoko.
Usai mendapat informasi, saksi Yasintus, mendatangi lokasi TKP bersama warga lainnya. Saat tiba ia melihat korban Kristina Nomawa bersama dua anaknya yakni Bernadeta Kuabib dan Lusiana Kuabib, dalam kondisi bersimbah darah dan sudah meninggal.
” Saat tiba ada dua korban yakni Tanta Kristina dengan anak nona kecil kondisinya jatuh terkapar tidak bernyawa lagi. Sedangkan anak nonanya nama Lusiana Kuabib kondisi luka berat,” ungkap Yasintus.
Saksi Yasintus bersama warga sekitar lalu bergerak kerumah pelaku yang jaraknya sekitar 50 an meter. Ternyata ada lagi jasad Emiliana Oetpah, isteri pelaku juga ditemukan tergeletak bersimbah darah di rumah dapur pelaku.
Saat itu warga tidak bisa mendekat karena didalam rumah pelaku sedang berada di dalam rumahnya dan dalam kondisi siap menyerang sehingga warga takut mendekat.
Pelaku Melawan Saat Diamankan Anggota
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











