KUPANG,fokusnusatenggara.com — Para anggota polisi yang bertugas di Polresta Kupang Kota, jangan mencoba untuk melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugasnya. Pasalnya, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung tak akan memberi ampun kepada anggota yang melakukan pelanggaran.
Peringatan keras ini disampaikan Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung, saat memimpin apel pagi bagi seluruh anggota Polresta Kupang Kota, yang berlangsung di lapangan hitam depan Mapolresta Kupang Kota pada Senin 5 Mei 2025.
Aldinan menegaskan jika ia harus mencopot dan menindak anggota polisi yang melakukan pelanggaran. Ia tak segan-segan untuk menindak jika bersalah.
“Saya tidak segan-segan tindak, bahkan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) kepada anggota yang melakukan pelanggaran dan menyakiti hati masyarakat”tegasnya, Senin pagi.
Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat, seharusnya memberikan pelayanan yang terbaik bukan sebaliknya merusak institusi Polri.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











