ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tegas ! Kapolresta Perintahkan Berantas Anggota Nakal, Tanpa Ampun Bagi yang Melanggar

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com  — Para anggota polisi yang bertugas di Polresta Kupang Kota, jangan mencoba untuk melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugasnya. Pasalnya, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung tak akan memberi ampun kepada anggota yang melakukan pelanggaran.

Peringatan keras ini disampaikan Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung, saat memimpin apel pagi bagi seluruh anggota Polresta Kupang Kota, yang berlangsung di lapangan hitam depan Mapolresta Kupang Kota pada Senin 5 Mei 2025.

Aldinan menegaskan jika ia harus mencopot dan menindak anggota polisi yang melakukan pelanggaran. Ia tak segan-segan untuk menindak jika bersalah.

Baca Juga :  Polwan Polda NTT Gelar Bakti Religi di Hari Jadi Polwan RI ke-77

“Saya tidak segan-segan tindak, bahkan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) kepada anggota yang melakukan pelanggaran dan menyakiti hati masyarakat”tegasnya, Senin pagi.

Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat, seharusnya memberikan pelayanan yang terbaik bukan sebaliknya merusak institusi Polri.

  • Bagikan