KUPANG, fokusnusatenggara.com — AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang ditangkap Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda NTT, untuk sementara dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada.
Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan Fajar dinonaktifkan selama menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
“Ya, saya akan tunjuk pengganti sementara,” kata Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, seperti dilansir cnnindonesia.com.
Namun Kapolda NTT tidak menyebut pengganti sementara yang akan mengisi jabatan Kapolres Ngada tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman dinyatakan positif narkoba. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan atau tes urin oleh Devisi Propam Mabes Polri.
“Berdasarkan pemeriksaan atau hasil tes urin oleh Divisi Propam Mabes Polri, yang bersangkutan positif gunakan narkoba,” ungkap Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra ( 4/3).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











