ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Plt.Sekda Kupang Sentil Dana CSR Investor, Solusi Dampak Pemangkasan Anggaran di OPD

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG,  fokusnusatenggara.com  Kebijakan pemerintah pusat tentang efisiensi anggaran ditindaklanjuti pemerintah kabupaten (pemkab) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan melakukan rasionalisasi anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kupang, Marten Rahakbauw menyebutkan rasionalisasi anggaran untuk sejumlah item anggaran seperti perjalanan dinas, makan minum dan sejumlah item belanja lainnya itu telah memangkas sekitar 50 persen anggaran disejumlah OPD yang sudah ditetapkan sebelumnya di APBD.

Pemangkasan anggaran tersebut diakui telah berdampak pada tidak bisa terlaksananya sejumlah kegiatan pembangunan masyarakat yang sebelumnya telah diprogramkan.

Baca Juga :  Sikap Johanis Mase Dinilai Memalukan Lembaga DPRD

Dengan kondisi keuangan yang terbatas itu menurut Marten Rahakbauw, pemkab Kupang perlu ‘memeras otak’ untuk mendapatkan solusi memecahkan persoalan pembangunan masyarakat yang butuh penanganan cepat tapi anggarannya tidak tersedia.

Dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai kewajiban sosial perusahaan terhadap masyarakat dimana ia berinvestasi disebut Plt.sekda Marten Rahakbauw sebagai salah satu alternatif pemecahan persoalan keterbatasan keuangan daerah untuk pembangunan masyarakat.

  • Bagikan