KUPANG, fokusnusatenggara.com — Misteri kematian AK ( 20), karyawan Indomaret yang terletak di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT, Senin 20 Januari 2025 pagi terungkap.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan Personel Polsek Alak, Polresta Kupang Kota diketahui korban meninggal dunia karena gantung diri. Pasalnya, pada leher korban masih terdapat tali rafia yang telah putus, yang dipakai korban untuk mengakhiri hidupnya.
Tali rafia terlihat diikat di leher korban dari besi pagar pengaman di lantai 2 untuk digunakan korban gantung diri.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung mengatakan, kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh saksi pelapor IVAM (21) warga Desa Bolok yang juga merupakan karyawan Indomaret.
Saat itu, IVAM tiba pukul 06.50 Wita dan melihat sepeda motor korban sudah terparkir di depan Indomaret, dan kunci gembok yang telah terbuka.
“Saksi Ivam lalu masuk dan melihat keadaan di dalam toko masih gelap (lampu padam). Setelah itu saksi menyalakan lampu dan komputer, kemudian menelpon korban via WhatsApp namun tidak aktif,” ungkap Pol. Aldinan R.J.H Manurung.Setelah itu, saksi lalu menuju ke gudang penyimpanan barang (di bagian belakang toko) untuk menyalakan lampu, saksi melihat korban sementara tidur terlentang dengan kondisi wajah kehitaman.
“Melihat hal itu, saksi lalu memberitahukan kejadian tersebut kepada Supervisor, dan selanjutnya atas instruksi dari Supervisor, saksi menuju ke rumah korban dan menginformasikan kejadian tersebut kepada kakak kandung korban,” beber Kombes Pol Aldinan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











