Turut mendampingi Sekda dalam sosialisasi tersebut Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH., M.Si dan para kepala perangkat daerah lingkup Kota Kupang. Peserta kegiatan adalah para kasubag keuangan dan bendahara masing-masing perangkat daerah.
Dalam sambutannya Sekda menjelaskan semestinya penerapan kartu kredit pemerintah daerah sudah terlaksana sejak tahun 2024 lalu, atas saran Irjen Kemendagri, namun baru terealisasi tahun ini. Apresiasi disampaikan kepada Bank NTT yang sudah merespon secara baik dengan menyediakan produk KKPD sebagai fasilitas pembayaran yang dirancang khusus untuk pengelolaan uang persediaan pemerintah daerah. Diakuinya fitur ini tidak hanya mendukung implementasi regulasi, tetapi juga mendukung upaya percepatan pembangunan di Kota Kupang melalui tata kelola keuangan yang modern dan berbasis teknologi.
Fahrensy menambahkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) membawa banyak manfaat bagi pemerintah daerah, antara lain seperti mengurangi idle cash (dana menganggur) dari penggunaan uang persediaan pada perangkat daerah, meningkatkan keamanan dalam pengelolaan keuangan, meminimalkan potensi fraud (kecurangan) dan mengurangi penggunaan uang tunai.
“KKI bisa mengurangi kerja-kerja yang tidak sesuai aturan. Kita Kembali ke regulasi, kerja dengan cara baru yang aman,“ pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











