Menurutnya, pendidikan bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi juga orang tua, lingkungan, dan seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan bahwa visi Pemerintah Kota Kupang untuk menjadikan “Kota Kasih sebagai rumah bersama yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan” harus ditopang oleh sumber daya manusia yang cerdas dan berkarakter.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BI Provinsi NTT Adidoyo Prokoso menjelaskan bahwa Literamove merupakan program edukasi literasi yang dirancang secara interaktif dan menyenangkan melalui kegiatan belajar bersama serta layanan perpustakaan keliling. Program ini merupakan bagian dari komitmen Bank Indonesia dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.
Dia menyampaikan bahwa tahap awal Literamove dilaksanakan di Kota Kupang dan ke depan akan diperluas hingga menjangkau desa-desa dan wilayah pelosok di NTT guna memastikan akses literasi yang merata bagi seluruh anak-anak. Selain menyasar siswa, program ini juga akan diperluas pada literasi keluarga melalui edukasi parenting bagi para orang tua.
Sementara itu, Kepala SD Generasi Bangsa Melkias Labba mengaku bangga dan terharu atas perhatian yang diberikan kepada sekolahnya. Ia menekankan pentingnya dukungan pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam memperkuat budaya literasi sejak usia dini, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga.
Kegiatan Literamove “Litera Care by Heart” diikuti oleh 100 siswa-siswi serta 50 warga yang tergabung dalam Program Keluarga Harapan. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun gerakan literasi berbasis kepedulian dan kolaborasi, demi mencetak generasi Kota Kupang yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











