KUPANG,fokusnusatenggara.com- Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang menghadirkan layanan baru bersama Ruang Curhat Bestie. tempat ini aman bagi warga untuk menyampaikan keluhan terkait persoalan rumah tangga, tekanan psikologis, hingga kasus sensitif seperti kekerasan seksual dan KDRT.
Ruang Curhat Bestie tidak saja ruang konsultasi. Nama Besti adalah akronim dari Beres dan Pasti, moto pelayanan dari Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang.
Fasilitas ini disiapkan untuk menampung curhatan pribadi warga, menyediakan ruang privat dan nyaman, memberikan asesmen awal oleh petugas terlatih, serta menyalurkan kasus ke layanan hukum, psikologi, atau mediasi.
Kepala DPMPTSP Kota Kupang, Andre Otta, mengatakan layanan ini lahir karena pemerintah melihat banyak warga yang datang ke MPP sambil membawa beban masalah pribadi.
“Masyarakat tidak hanya membutuhkan layanan administrasi, tapi juga ruang aman untuk bercerita. Jadi Ruang Curhat Bestie hadir untuk itu,” kata Andre, Kamis 20 November 2025.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











