Andre menyebut sejumlah warga mengaku lebih lega setelah menyampaikan masalah mereka. Petugas juga memastikan setiap kasus diarahkan ke lembaga yang tepat.
Menurut dia, sejak dibuka, layanan ini telah menerima banyak kunjungan dengan ragam persoalan, mulai dari konflik rumah tangga, kekerasan verbal dan fisik, kekerasan seksual, KDRT, masalah psikologis dan stres, serta perselisihan keluarga yang butuh mediasi.
“Jadi setiap laporan ditindaklanjuti melalui asesmen awal dan rujukan ke pihak profesional,” jelas Andre Otta.
DPMPTSP, kata dia, akan memperkuat Ruang Curhat Bestie melalui pelatihan lanjutan untuk petugas, kerja sama lebih luas dengan lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta penambahan layanan psikolog secara berkala.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang adalah tempat aman dan pasti membantu,” pungkasnya.***JeFF
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











