KUPANG, fokusnusatenggara.com — Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Keuskupan Agung Kupang atas peran dan kontribusinya dalam membangun sumber daya manusia yang beriman, berkarakter, dan berintegritas di Kota Kupang. Menurutnya, Gereja telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga nilai-nilai moral, toleransi, serta kehidupan spiritual masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kota Kupang, saya menyampaikan rasa hormat dan terima kasih yang mendalam kepada Keuskupan Agung Kupang. Kontribusi Gereja sangat nyata dalam pembangunan Kota Kupang, khususnya dalam membangun iman dan spiritualitas umat,” kata dr. Christian Widodo s dalam sambutannya pada Perayaan Misa Syukur Perdana Pentahbisan Imam Baru RD. Petrus Krisologus Taitoh, Kamis (8/1), di Gereja St. Yoseph Pekerja, Kelurahan Penfui, Kota Kupang.
Wali Kota juga menyampaikan kebanggaannya atas penahbisan sebelas imam Keuskupan Agung Kupang sehari sebelumnya. Ia berharap kehadiran para imam baru, termasuk RD. Petrus Krisologus Taitoh, dapat memperkuat pelayanan pastoral dan pembinaan umat di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa panggilan imamat bukan tentang kedudukan, melainkan kesediaan untuk melayani dengan ketulusan, kesetiaan, pengorbanan, serta keberanian menyuarakan kebenaran meski menghadapi berbagai tantangan.
Selain itu, Wali Kota menegaskan komitmen Pemkot Kupang untuk membuka ruang kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat dan lembaga keagamaan dalam mendukung pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan. Ia menambahkan, meski terjadi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, Pemkot Kupang tetap melakukan efisiensi belanja, termasuk dengan tidak melakukan pengadaan kendaraan dinas baru bagi pimpinan daerah dan DPRD. Dana hasil efisiensi tersebut dialokasikan untuk mendukung bantuan bagi rumah ibadah lintas agama.
“Kolaborasi dan gotong royong adalah kunci dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan. Dalam persatuan, kita akan menemukan kemenangan,” pungkas Wali Kota.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











