KEFAMENANU, fokusnusatenggara.com— Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Johni Asadoma bersama Sekretaris BNPP RI, Komjen Pol.Makhruzi Rahman resmi membuka jalur aktivitas Lintas Batas Negara RI-RDTL melalui PLBN Napan dan Postu Integrado Oesilo berlangsung di PLBN Napan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT, Kamis (10/4/2025).
Turut hadir pada kesempatan itu, Presidente Autoridade Raeoa RDTL, Dr. Rogerio Tiago Fatima Lobato.
Pembukaan perdana jalur aktivitas antar kedua negara ini ditandai dengan penandatanganan dan pembacaan pernyataan bersama Pembukaan Perlintasan RI-RDTL oleh Sekretaris BNPP RI Komjen Pol. Makhruzi Rahman dan Presidente Autoridade Raeoa RDTL Dr. Rogerio Tiago Fatima Lobato, pemukulan gong dilanjutkan pelepasan perdana perlintasan orang dan barang.
Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma dalam sambutannya mengatakan, PLBN Napan sebagai simbol kedaulatan negara, pintu gerbang bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Provinsi NTT sebagai salah satu garda terdepan Indonesia di wilayah perbatasan, bukan hanya benteng kedaulatan, tetapi juga ujung tombak ekonomi, penghubung antarbangsa dan wajah persahabatan Indonesia. NTT punya tanggung jawab besar, untuk kejayaan bangsa dan kebangkitan ekonomi Indonesia di kawasan Timur,” sebutnya.
Pembangunan infrastruktur perbatasan seperti PLBN diyakini Wagub Johni, untuk mendukung konektivitas antar wilayah untuk peningkatan aktivitas perdagangan lintas batas antar daerah maupun negara.
Hal ini akan berdampak positif dalam peningkatan pendapatan masyarakat dan membuka lapangan kerja baru.
Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, PLBN juga memiliki peran penting dalam menjaga keamanan negara.
Keberadaan PLBN yang memadai akan memperkuat pengawasan dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum seperti penyelundupan, perdagangan manusia, dan kejahatan lintas negara lainnya, jelas Wagub Johni.
Beliau mengharapkan, agar dengan beroperasinya PLBN Napan, maka pembangunan PLBN Oepoli di Kabupaten Kupang, PLBN Haumeniana di Kabupaten TTU dan PLBN Turiskain di Kabupaten Belu dapat dipertimbangkan oleh Pemerintah Pusat untuk segera dibangun, sehingga dapat menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.