LANNY JAYA, fokusnuatenggara.Com— Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat ( TPNPB ) Organisasi Papua Merdeka ( OPM ) mengklaim telah menembak mati seorang anggota Polri dan satu lagi warga sipil yang selama ini diekathui menjadi mata –mata intel aparat keamanan Indonesia. Penembakan terhadap satu anggota Polri dan satu warga sipil di kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, Selasa (10/9/2024) malam.
“ Anggota Pasukan kami TPNPB OPM dari Kodap Lanny Jaya menembak mati seorang anggota Polri dan satu orang warga sipil yang selama ini diketahui dijadikan mata –mata, aparat keamanan Indonesia. Kegiatannya jadi spion untuk mengetahui kegiatan TPNPB OPM ini sudah kami pantau dan ikuti 3 bulan belakangan ini. Karena dia ikut dihabiskan ,” kata Juru Bicara TPNPB OPM Sebby Sambom kepada fokusnusatnggara.Com ( 11/9).
Diuraikan Sebby Sambom bahwa bahwa TPNPB Kodap Lanny Jaya menambak mati angotapolisi dan intel itu Selasa, 10 September 2024 jam 23.50 malam, tepatnya di belakang kantor DPRD kabupaten Lanny Jaya, jalan raya Tiom-Melagi, kampung Lugom, Distrik Tiom,
“ Penyerangan itu dipimpin langsung Mayor Duwi Telenggen atas perintah Lekagak Telenggen, komandan operasi umum TPNPB. Pasukan kami saat itu berhasil mebembak mati seorang anggota Polri Brigpol Joan Sibarani. Sementara seorang intel susupan aparat keamanan Indonesia dalam keadaan kritis dan akhirnya ikut meninggal ,” jelas Sebby Sambom.
Aksi penyerangan pasukan TPNPB OPM ditengah kota itu lanjut Sebby Sambom sebab aparat militer Indonesia selalu melakukan pemeriksaan terhadap warga sipil yang tak bersalah.
“ Setiap saat mereka selalu memeriksa, mengintimidasi warga sipil yang dituding sebagai anggota TPNPB OPM. Padahal sesunggunhnya mereka itu bukan angota kami. Karena malam itu pasukan kami serang dan tembak mati anggota polisi dan intel sipil itu ,” jelas Sebby Sambom.
dicurigai sebagai angota T dan selalu memata-matai pergerakan pasukan TPNPB di Lanny Jaya. Setelah penyerangan ini, TPNPB sudah tegaskan bahwa aparat militer Indonesia segera hentikan aktivitasnya
Untuk itu Sebby Sambom tegaskan bahwa aparat militer Indonesia segera hentikan aktivitasnya itu mengintimidasi warga sipil yang tak berdosa itu. Selain itu masyarakat sipil orang asli Papua agar tidak ikut terlibat dibodohi, dijadikan intel untuk pantau aktivitas TPNPB OPM.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.