“Ketika almarhum ditemukan memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan dan diurus dengan baik, ternyata keluarga bisa mendapatkan haknya. Ada santunan uang duka dan juga dukungan pendidikan bagi anak-anaknya sampai S1,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemerintah provinsi akan terus menjalankan dan memperluas program ini bersama pemerintah kabupaten/kota agar semakin banyak pekerja rentan terlindungi.
“Kami sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat memastikan program ini berjalan dengan baik. Pekerja rentan seperti Pak Soleman harus dilindungi,” tegasnya.
Melki juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden, serta jajaran pemerintah pusat yang telah mendukung implementasi program jaminan sosial tersebut di daerah.
Ia berharap program ini tidak hanya berhenti pada angka kepesertaan, tetapi benar-benar menjadi sistem perlindungan yang bekerja saat masyarakat menghadapi musibah, baik kecelakaan kerja maupun kematian.
“Harapannya, ketika terjadi risiko, ahli waris tidak jatuh semakin dalam, tetapi mendapatkan jaminan dan santunan sebagai dukungan dari negara,” ujarnya.
Di akhir pertemuan, Gubernur Melki memberikan pesan khusus kepada Rita agar tetap kuat menjalani hidup bersama ketujuh anaknya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai telah menjalankan program tersebut dengan baik di seluruh wilayah NTT.
Kisah keluarga Rita menjadi gambaran bahwa dibalik angka program dan kebijakan, ada kehidupan nyata yang berubah dari kehilangan yang berat menjadi harapan baru bagi masa depan anak-anaknya
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











