ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Gratis Urus Ijin Trayek Angkot di MPP Kota Kupang

Avatar photo
Reporter : TAOLINEditor: ADMIN
  • Bagikan

“Izinnya hanya satu kali. Tidak ada penambahan angkot baru. Jadi kalau izin trayek itu masih hidup, itu yang terus dipakai,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa satu perusahaan dapat mengoperasikan beberapa unit angkot selama semuanya terdaftar sebagai jasa angkutan resmi. Ridwan mengingatkan bahwa tidak semua angkot yang terlihat beroperasi di jalan memiliki izin resmi, terutama yang tidak berada pada jalur penugasan.

“Kalau semacam angkot liar, belum tentu mereka masuk izin resmi. Tapi kalau angkot yang beroperasi dengan nama armada seperti Imanuel, itu terdaftar,” katanya.

Baca Juga :  Warga Kota Kupang Bisa Daftar Pemasangan Air Minum di Loket MPP

Seluruh proses pengurusan izin trayek angkot di MPP Kota Kupang tidak dipungut biaya alias gratis. Masyarakat pun diimbau mengurus izin secara resmi demi kelancaran operasional dan kepastian hukum angkutan kota di wilayah Kota Kupang. ***JeFF

  • Bagikan