KUPANG,fokusnusatengara.com- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang (DPMPTSP) berkolaborasi menghadirkan layanan pemesanan sedot tinja di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang, tanpa perlu lagi ke kantor DLH.
Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah masyrakat Kota Kupang yang selama ini kesulitan memesan mobil penyedot tinja. Sekretaris DPMPTSP Kota Kupang, Nina Lauata, menyebut layanan penyedot tinja menjadi solusi cepat untuk masyarakat yang membutuhkan.
“Masyarakat cukup datang ke MPP untuk mendaftarkan kebutuhan penyedotan tinja. Prosesnya lebih mudah, transparan, dan terjadwal dengan baik,” ujar Nina, Kamis 20 November 2025.
Nina menegaskan, penyedotan septic tank secara berkala dapat mencegah pencemaran tanah dan air yang bisa memicu penyakit.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











