Mereka menyampaikan sepuluh poin tuntutan, termasuk penelusuran harta kekayaan Rudy Soik dan permintaan untuk menghentikan narasi sesat yang disebarkannya di media sosial. “Kami tidak percaya Rudy Soik adalah pahlawan dalam masalah migas, dan kami menolak bandingnya terhadap hasil sidang kode etik,” tegas mereka.
Aksi ini juga bertepatan dengan ulang tahun Lael, seorang bayi berumur 10 bulan yang tewas secara tragis, mengingatkan semua peserta akan keadilan yang harus diperjuangkan untuknya.
Polda NTT menanggapi dengan serius laporan dari massa aksi. “kami akan menindaklanjuti informasi terkait dugaan tindak pidana Rudy Soik melalui Ditreskrimum dan Ditreskrimsus”ujar Kabidhumas. Aliansi berkomitmen untuk terus mendorong penegakan keadilan dalam kasus ini dan kasus-kasus serupa lainnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











