KUPANG,fokusnusatenggara.com- Aliansi Peduli Kemanusiaan Kota Kupang menggelar aksi damai di depan Mapolda NTT sebagai bentuk tanggapan dan dukungan terhadap keputusan sidang kode etik Polri yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap IPDA Rudy Soik. Aksi ini dihadiri oleh sekitar 80 orang yang tergabung dalam beberapa organisasi masyarakat, termasuk Ormas Garuda Kupang NTT dan Aktivis Katolik Kota Kupang.
Dalam orasinya, perwakilan aliansi menegaskan ketidakpercayaan terhadap Rudy Soik, yang diduga terlibat dalam mafia perdagangan orang. Mereka menyebut Rudy Soik bukan pahlawan, melainkan seorang pemeras. “Dukung Polda NTT untuk mengusut harta kekayaan Rudy Soik,” seru mereka.
Aliansi juga menyoroti dugaan keterlibatan Rudy Soik dalam kasus Penkase yang melibatkan pencabulan, dan meminta penegak hukum untuk kembali meneliti kasus tersebut. Sdr. Max Mart V. Sinlae dan Sdr. Narkisus P. Hari sebagai penanggung jawab dan koordinator umum aksi, mengungkapkan rasa syukur atas keputusan Polda NTT yang telah memecat Rudy Soik setelah tujuh sidang kode etik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











