Kebebasan Pers adalah salah satu tonggak dalam pilar demokrasi Indonesia. Apresiasi patut kita berikan kepada pemerintah di era reformasi ini, yang mengedepankan kekebasan Pers bersama dengan instumennya dalam menguatkan fungsi kontrol dalam dan bagi masyarakat, guna pencapaian sistem negara yang demokratis dalam semua aspek dan tatanan kehidupan.
Perusahan Pers dan penerbitan sekarang ini, ramai-ramai mambangun media, baik itu cetak, elektronik bahkan portal berita on line, yang tujuan dan semangatnya tetap satu yakni menguatkan pilar demokrasi Indonesia.
Kehadiran fokusnusatenggara, yang dipayungi oleh Yayasan Sinar Ajun Perdana, tentunya merupakan bagian dari semangat untuk mendukung dan menguatkan pilar demokrasi tersebut. Disamping itu juga, sebagai alat kontrol sosial dalam masyarakat serta memberikan sajian pemberitaan yang beragam, dengan tetap menjunjung tinggi nilai dan etika kebebasan pers sera standar profesi yang tertuang dalam Kode Etik Jurnalis Indonesia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.