SIKKA, fokusnusatenggara.com- – Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan petani.
Simon Petrus Kamlasi menawarkan program pertanian berbasis teknologi. SPK menaruh perhatian sangat serius pada ketersediaan air bagi pertanian di NTT.
“Daerah ini harus terutama (diperhatikan) tata kelola air. Sumber-sumber air jangan sampai banyak yang langsung ke laut, tapi dia harus masuk ke embung-embung yang banyak supaya kita punya cadangan air di daratan,” kata SPK dalam tatap muka dengan warga Sikka di Jalan Eltari pada Sabtu malam (12/10/24), mengutip enbeindonesia.com.
Dengan teknologi pompa hidram, kata SPK, pertanian lahan kering bisa diperdayakan dan ke depan akan perbanyak lagi.
“Saya pikir lahan tidur kita terlalu luas dan hanya bangun pada saat musim hujan saja, lalu petani tidak musim hujan saja, lalu petani tidak menanam pada musim kemarau. Saya pikir, lahan kita tidak perlu tidur lagi. Saatnya kita bersama-sama membangunkan lahan-lahan kita. Semua itu kunci utamanya ada di air,” katanya.
“Semua potensi air yang ada di lembah dan sungai akan dipompa ke tempat yang tinggi lalu dialirkan ke kebun masyarakat. Teknologi saat ini sudah semakin canggih di bidang pertanian dan bisa dilakukan untuk meningkatkan hasil pertanian masyarakat.
“Lewat pompa hidram yang kita buat ini, kita gunakan lagi teknologi yang hemat air. Jadi hanya jagung saja yang hidup tapi rumput tidak bisa hidup karena panas matahari yang luar biasa di wilayah kita.
“Teknologi hemat air itu adalah irigasi tetes. Kita juga akan bangun banyak embun untuk menampung air hujan. Diupayakan ketika hujan yang sedikit itu, kita tahan di darat lewat embung agar banjir tidak langsung le laut,” tutur Kamlasi.
Untuk diketahui, putra asli Desa Sunu-TTS ini, mempelopori program TNI AD Manunggal Air, proyek pompa air yang dikerjakan Angkatan Darat (AD), dan telah dibangun di 3,000 titik air di Indonesia dan 400 titik air di seluruh pelosok NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.