KUPANG,fokusnusatenggara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur resmi menetapkan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada pemilihan tahun 2024. Penetapan pasangan calon ini ditetapkan KPU dalam pleno terbuka yang diselenggarakan di Kantor KPU NTT pada Senin 23 September 2024 sore.
Dalam penarikan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT, Simon Petrus Kamlasi – Adrianus Garu mendapat nomor urut tiga. Calon Gubernur NTT, Simon Petrus Kamlasi mengatakan, angka tiga diibaratkan tiga tungku yang selalu menopang satu dengan lainnya menjadi tungku yang sangat kuat.
Pasalnya, dibalik angka tiga tersembunyi suatu kekuatan, kestabilan, dan dapat menempatkan posisi sentral yang pas untuk menopang sesuatu yang lebih berat dan situasi yang tidak stabil diatasnya.
“Sehingga angka 3 terus menerus digunakan sebagai angka penyeimbang yang aman dan bermakna dalam kehidupan sosial,” kata Kamlasi kepada wartawan di Kupang pada 23 September 2024,” ungkap Simon Petrus Kamlasi.
Jenderal bintang satu ini mengatakan, angka tiga juga memiliki arti yang spesifik di dunia militer yakni kemampuan mengetahui jejak lawan atau musuh.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











