KUPANG,fokusnusatenggara.com- Paket Raymundus Fernandez-Aloysius Kobes (Dubes Jilid 2) yang maju dalam Pilkada Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat, 31 Juli 2015 siang tadi dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) NTT oleh pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Eusebio Ornay Rebelo- Raymundus Loin terkait dugaan pemfitnahan dan pencemaran nama baik.
“Kami laporkan pasangan calon incumbent, karena melakukan pemfitnahan dan pencemaran nama baik. Kami punya bukti,” tegas Eusebio kepada wartawan di Kupang.
Pemfitnahan yang dilakukan itu, menurut dia, tidak hanya kepada pribadi sebagai bakal calon kepala daerah tapi juga terhadap institusi yang menaunginya yakni Tentara Nasional Indonesia (TNI). Dia mengaku memiliki bukti berupa rekaman dan saksi-saksi atas dugaan pemfitnahan dan pencemaran nama baik itu.
Pasangan calon incumbent yang merupakan satu-satunya calon kepala daerah yang mendaftar ke KPU untuk mengikuti Pilkada di daerah itu juga diduga juga menyebarkan provokasi, sehingga bisa menimbulkan konflik. “Kami tidak mau terjadinya konflik di Pilkada TTU,” katanya.
Selain itu, pihaknya telah melaporkan ke DPRD setempat untuk memanggil Ketua KPU, kepala daerah dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) TTU. “Ada banyak dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan penyelenggara dan kepala daerah,” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.