“Pilkada oleh DPRD saya tidak setuju karena sistem pilkada oleh DPRD telah gagal sehingga diganti dengan pilkada langsung. Jika pilkada langsung juga telah gagal maka mencari sistem baru untuk mengganti kedua sistem yang telah terbukti gagal,” tegas Dr. John ( 16/1)
Sistem baru yang ditawarkannya adalah pemilihan oleh anggota DPRD ditambah dengan tokoh masyarakat berintegritas dalam jumlah yang setara. Tokoh masyarakat ini nantinya ditentukan secara proporsional berdasarkan keterwakilan kelompok agama dan suku di daerah setempat.
Ada dua argumen utama yang mendasari usulan pelibatan tokoh masyarakat tersebut:
- Untuk menekan terjadinya politik uang, tokoh masyarakat yang berintegritas tidak akan tergiur oleh pemberian uang untuk menentukan pilihan.
- Kualitas kepala daerah terpilih ditentukan kualitas para pemilih, maka masuknya tokoh masyarakat yang berintegritas akan mengimbangi dominasi anggota DPRD yang selama ini dipandang rentan terhadap praktik suap.
Untuk memastikan proses pemilihan benar-benar bersih dari intervensi luar, Dr. John juga mengusulkan prosedur teknis yang ketat saat pemungutan suara berlangsung. Ia menyarankan agar seluruh pemilih (anggota DPRD dan tokoh masyarakat) dikarantina sementara.
“Saat pemilihan, para pemilih diisolasi di suatu tempat dan dibatasi komunikasi keluar (alat komunikasi seperti HP ditinggalkan di rumah) agar tidak ada godaan politik uang dari luar,” pungkas Dr. John.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











